DPR: Sebaiknya Rusunawa Mahasiswa Diserahkan ke UNG

DPR: Sebaiknya Rusunawa Mahasiswa Diserahkan ke UNG
DPR: Sebaiknya Rusunawa Mahasiswa Diserahkan ke UNG
JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan pengelolaan Rusunawa mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kepada pihak rektorat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mekanisme alih status penggunaan. Pasalnya, hingga saat ini, pengelolaan asetnya masih berada di Kemenpera.

"Alangkah baiknya bila asetnya segera dipindahtangankan ke daerah (UNG). Ini agar pihak universitas akan lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan asetnya," kata Roem Kono, anggota Komisi V DPR RI yang dihubungi, Senin (30/4).

Rusunawa mahasiswa UNG merupakan bantuan dari Kemenpera yang mulai dibangun pada 2009.

Rusunawa yang letaknya berada di kompleks Universitas Gorontalo ini memiliki fasilitas 96 unit kamar (satu Twin Block) dengan daya tampung satu kamar sebanyak empat orang. Sampai saat ini sudah 92 unit yang dihuni.

JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan pengelolaan Rusunawa mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News