BBM Bersubsidi Dilarikan ke Tambang Batubara
Senin, 30 April 2012 – 13:55 WIB
TANJUNG SELOR – Aparat Polres Bulungan berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan premium, yang diduga kuat bakal dijual ke salah satu perusahaan tambang batubara yang ada di Bulungan, tepatnya Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Sumber Radar Tarakan (JPNN Grup) menyebutkan, penyelendupan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum pekerja tambang batubara berinisial CAN (28) yang bermukim di Kamp Borneo Tanjung Palas Utara itu, memanfaatkan jasa salah satu pengecer BBM yang ada di Kota Tanjung Selor, berinisial ANS (28).
Keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi jual beli BBM bersubsidi yang dijual untuk industry itu di tempat ANS di Jl Jelarai Raya (dekat Tugu Telor Pecah). BBM yang dijual, berupa minyak tanah bersubsidi sekitar 160 liter dan premium sekitar 200 liter.
Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hari Nugroho SIK mengatakan, pengambilan dan pemanfaatan BBM bersubsidi untuk perusahan (industri) tidak dibenarkan oleh undang-undang. Sebab BBM bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak untuk keperluan industri. “Ini namanya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
TANJUNG SELOR – Aparat Polres Bulungan berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan premium,
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya