Wako Semarang Punya Bukti untuk Bantah Sangkaan Korupsi
Senin, 30 April 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Wali Kota Semarang, Soemarmo HS. Senin (30/4), Soemarmo kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Sementara pengacara bagi Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya kali ini hanya untuk tambahan saja. "Kalau materi akan disampaikan pada waktunya, nanti akan terlihat di persidangan," jelas Sofar.
Selama lebih dari 9 jam, Soemarmo diperiksa KPK hingga baru kelar menjelang pukul 19.15 WIB. Namun Soemarmo dengan wajah letih terkesan enggan meladeni pertanyaan wartawan.
Saat ditanya tentang pemeriksaan hari ini yang hingga 9 jam, Seomarmo beralasan karena ada perbaikan BAP. "Masalahnya pengetikan BAP terlalu lama, ada perbaikan BAP," katanya. Sembari bergegas ke mobil tahanan KPK Soemarmo mengatakan, matreri pemeriksaan hari ini sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024