Wako Semarang Punya Bukti untuk Bantah Sangkaan Korupsi
Senin, 30 April 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Wali Kota Semarang, Soemarmo HS. Senin (30/4), Soemarmo kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Sementara pengacara bagi Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya kali ini hanya untuk tambahan saja. "Kalau materi akan disampaikan pada waktunya, nanti akan terlihat di persidangan," jelas Sofar.
Selama lebih dari 9 jam, Soemarmo diperiksa KPK hingga baru kelar menjelang pukul 19.15 WIB. Namun Soemarmo dengan wajah letih terkesan enggan meladeni pertanyaan wartawan.
Saat ditanya tentang pemeriksaan hari ini yang hingga 9 jam, Seomarmo beralasan karena ada perbaikan BAP. "Masalahnya pengetikan BAP terlalu lama, ada perbaikan BAP," katanya. Sembari bergegas ke mobil tahanan KPK Soemarmo mengatakan, matreri pemeriksaan hari ini sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus