Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu

Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu
Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu
JAKARTA - Kucuran dana hibah senilai Rp 190 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kampus swasta (PTS) ternyata dimanfaatkan penjahat. Berbekal kecenderungan PTS yang kerap tergiur kucuran dana dari pusat, penjahat melakukan penipuan dengan meminta bagian dari uang hibah tersebut.

Kali ini, lahan yang menjadi santapan empuk penjahat itu adalah Program Hibah Pembinaan (PHP) PTS. Program ini dikelola Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud. Anggaran totalnya mencapai Rp 190 miliar.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemendikbud Achmad Jazidie mengatakan, penipuan dimulai dengan menyebar semacam surat keputusan penerima PHP PTS. Surat ini ditujukan ke sejumlah PTS. "Saking ngawurnya, surat ini juga ditujukan ke PTN. Padahal program ini khusus untuk PTS," kata mantan pembantu rektor III ITS Surabaya itu.

Pengiriman surat dilakukan mendekati masa-masa pengumuman penerimaan PHP PTS. Tahun ini, pengumuman penerima PHP PTS sedianya dilakukan pada 27 April lalu. Tetapi karena ada kendala, pengumuman diundur dan dijadwalkan pada 7 Mei mendatang.

JAKARTA - Kucuran dana hibah senilai Rp 190 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kampus swasta (PTS) ternyata dimanfaatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News