Keppres Pemberhentian Endang dari Menkes Diteken 30 April

Keppres Pemberhentian Endang dari Menkes Diteken 30 April
Keppres Pemberhentian Endang dari Menkes Diteken 30 April
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan menjadi inspektur upacara pemakaman mantan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di San Diego Hills, Karawang, siang ini. "Bapak Presiden berkenan untuk memimpin upacara pemakaman dan menjadi inspektur upacara," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/5).

Menurutnya, pihaknya sempat mendengar langsung dengan suami Endang, Reanny Mamahit, tentang saat-saat terakhir sebelum istrinya meninggal. Julian juga menjelaskan, posisi Endang sudah sebagai mantan menkes.

Itu seiring ditekennya Keppres pemberhentian dengan hormat menindaklanjuti surat pengunduran diri yang diajukan Endang kepada Presiden SBY. Keppres bernomor 46 Tahun 2012 yang memberhentian dengan hormat Endang itu ditetapkan pada 30 April.

Namun dalam Keppres tersebut tidak diatur mengenai pejabat definitif yang menggantikan Endang sebagai menkes. "Dalam keppres tidak disinggung untuk posisi menteri kesehatan, maksudnya tidak digantikan oleh siapa, hanya memberhentikan dengan hormat dan berlaku sejak 30 April," terang Julian.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan menjadi inspektur upacara pemakaman mantan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di San Diego

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News