KPK Periksa Karyawan PT Wijaya Karya
Kamis, 03 Mei 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah satu konsorsium pembangunan venue PON Riau itu terkait dugaan suap terhadap anggota DPRD Riau. Hingga kini belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap karyawan Wika terkait dengan penggalangan dana suap Rp900 juta, atau pengembangan yang dilakukan KPK terhadap pembahasan revisi Perda 5/2008 tentang main stadium yang menghabis dana lebih dari Rp900 juta yang dikerjakan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wika.
Setelah sebelumnya dua karyawan PT Wika, Ogan Sailendra dan Ade Wahyu, kini hari ini Kamis (3/5) satu lagi karyawan perusahaan pelat merah itu yang diperiksa, yakni Tagor Dalimunte.
Selain karyawan PT Wika, satu dari empat tersangka suap PON, Eka Dharma Putra juga kembali diperiksa penyidik. Eka adalah Kepala Seksi di Dispora Riau ini berperan sebagai pemberi suap yang tertangkap tangan KPK di rumah anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan yang juga sudah jadi tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN