KPK Periksa Karyawan PT Wijaya Karya
Kamis, 03 Mei 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah satu konsorsium pembangunan venue PON Riau itu terkait dugaan suap terhadap anggota DPRD Riau. Hingga kini belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap karyawan Wika terkait dengan penggalangan dana suap Rp900 juta, atau pengembangan yang dilakukan KPK terhadap pembahasan revisi Perda 5/2008 tentang main stadium yang menghabis dana lebih dari Rp900 juta yang dikerjakan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wika.
Setelah sebelumnya dua karyawan PT Wika, Ogan Sailendra dan Ade Wahyu, kini hari ini Kamis (3/5) satu lagi karyawan perusahaan pelat merah itu yang diperiksa, yakni Tagor Dalimunte.
Selain karyawan PT Wika, satu dari empat tersangka suap PON, Eka Dharma Putra juga kembali diperiksa penyidik. Eka adalah Kepala Seksi di Dispora Riau ini berperan sebagai pemberi suap yang tertangkap tangan KPK di rumah anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan yang juga sudah jadi tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN