KPK Periksa Karyawan PT Wijaya Karya
Kamis, 03 Mei 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah satu konsorsium pembangunan venue PON Riau itu terkait dugaan suap terhadap anggota DPRD Riau. Hingga kini belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap karyawan Wika terkait dengan penggalangan dana suap Rp900 juta, atau pengembangan yang dilakukan KPK terhadap pembahasan revisi Perda 5/2008 tentang main stadium yang menghabis dana lebih dari Rp900 juta yang dikerjakan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wika.
Setelah sebelumnya dua karyawan PT Wika, Ogan Sailendra dan Ade Wahyu, kini hari ini Kamis (3/5) satu lagi karyawan perusahaan pelat merah itu yang diperiksa, yakni Tagor Dalimunte.
Selain karyawan PT Wika, satu dari empat tersangka suap PON, Eka Dharma Putra juga kembali diperiksa penyidik. Eka adalah Kepala Seksi di Dispora Riau ini berperan sebagai pemberi suap yang tertangkap tangan KPK di rumah anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan yang juga sudah jadi tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya