Berkas Dhana Diharapkan Tuntas Bulan ini
Jumat, 04 Mei 2012 – 15:54 WIB
JAKARTA - Berkas perkara kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika diupayakan selesai Mei ini. Sementara berkas 4 tersangka lain menyusul kemudian.
"Yang lainnya menyusul. Konsentrasi kita menyelesaikan berkas Dhana dulu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, dicegat wartawan selepas menunaikan salat Jumat (4/5).
Selain Dhana, hingga kini, kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka lain yakni Direktur Utama PT Mutiara Virgo (MV) Jhony Basuki, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo Herly Isdiharsono, Direktur Utama PT APM Salman Maghfiroh, dan mantan atasan Dhana, Firman.
Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak golongan IIIC ditetapkan sebagai tersangka terhitung 17 Februari 2012. Kejaksaan sempat melansir rekening keluar masuk milik pegawai Dispenda Pemprov DKI ini mencapai Rp 97 miliar.
JAKARTA - Berkas perkara kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika diupayakan selesai
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa