Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Sabtu, 05 Mei 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya putusan kasasi kliennya itu. Namun, dia mengaku, mendapat kabar dari seorang kawannya. "Pengembalian uang itu merupakan itikad baik. Saya sangat kecewa atas putusan kasasi ini," cetus pengacara muda itu.
Dia mengaku sangat kecewa dengan vonis enam tahun itu. Menurutnya, hakim agung MA tidak tahu persis kasusnya. "Kita yang tahu di persidangan seperti apa," cetus Rudy saat dihubungi JPNN tadi malam (4/5).
Menurutnya, hakim MA hanya memperberat hukuman saja, tidak mempertimbangkan beberapa hal yang mestinya meringankan kliennya. Pertama, menurut Rudy, kliennya sudah mengembalikan uang ke KPK sejak saat masih proses penyelidikan. Bahkan, lanjutnya, uang yang diserahkan ke KPK lebih besar dari nilai kerugian negara yang disangkakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung