Komnas HAM Kebut Hasil Penyelidikan
Kasus Semburan Lumpur Lapindo
Minggu, 06 Mei 2012 – 07:27 WIB
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut untuk menentukan hasil kerjanya. Pasalnya, masa bakti Komnas HAM periode 2007-2012 tinggal tersisa tidak lebih dari empat bulan lagi.
"Kami memang berusaha harus selesai sebelum 31 Agustus 2012," kata komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue ketika dihubungi, kemarin (5/5). Namun dia enggan berspekulasi mengenai kemungkinan hasil penyelidikan yang akan disepakati Komnas.
Saat ini, kata Syafruddin, Komnas belum satu suara mengenai hasil penyelidikan projustisia yang akan menentukan dugaan pelanggaran HAM berat. Untuk menengahinya, tim kecil dibentuk dengan melibatkan dua ahli pidana untuk menilai laporan tim penyelidik.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Ketua Tim Penyelidikan Kabul Supriyadhie ikut bergabung dalam tim kecil yang diberi waktu sekitar dua bulan itu. "Dua ahli pidana akan diberi laporan dan nanti akan memberikan catatan-catatannya," katanya.
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN