Pemerintah Susun Standardisasi Fasilitas Negara
Senin, 07 Mei 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini dilakukan terkait upaya penghematan belanja pegawai yang menyedot di atas 50 persen.
"Selama ini uang negara kebanyakan tersita untuk kebutuhan pegawai. Misalnya biaya perjalanan dinas dan belanja barang serta jasa," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo di Jakarta, Senin (7/5).
Di daerah, lanjutnya, rata-rata instansi selalu mengajukan pembelian mobil dinas baru. Padahal kendaraan yang ada baru berumur lima tahun. Itupun masing-masing pejabat berbeda selera. Misalnya periode pejabat A membeli kendaraan dinas kelas menengah. Periode pejabat B, belum tentu ingin kendaraan kelas menengah.
"Tipe mobilnya tergantung pejabatnya siapa. Kalau pejabatnya berselera tinggi, yang dibeli juga highclass. Kondisi ini bisa terjadi karena belum ada standar mobil dinas jenis apa yang harus dibeli dan belum ada ketentuan juga berapa lama instansi bisa membeli kendaraan baru," terangnya.
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung