SE Gubernur Menyebar, Warga Resah

SE Gubernur Menyebar, Warga Resah
SE Gubernur Menyebar, Warga Resah
PARIAMAN - Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat gempa bumi dan tsunami hingga 30 Juni 2012, ternyata membuat sebagian warga resah. Di Kota Pariaman yang terletak tidak jauh dari pesisir pantai, banyak warga salah pengertian terhadap isi dari surat gubernur itu.

Bahkan, ada yang menafsirkan, gubernur mengimbau warga pinggiran pantai untuk mengungsi ke tempat lebih tinggi. Warga Cimparuah Pariaman Tengah Mita menyebutkan ibunya menyuruh dia segera berkemas  karena bakal ada gempa besar dan mereka akan mengungsi ke rumah salah seorang kerabat hingga 30 Juni.

"Ternyata, gubernur tidak suruh mengungsi, tapi hanya mengingatkan agar waspada rupanya," ujar Mita ketika dia melihat surat edaran gubernur yang dirilis Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.

Surat edaran itu ternyata juga berpengaruh terhadap aktivitas jual beli di Pasar Pariaman, kemarin. Men, salah seorang pedagang barang kebutuhan pokok di Kompleks Pasar Pariaman menyebutkan, informasi tentang potensi gempa besar dan tsunami sebenarnya sudah ada sejak gempa Aceh beberapa waktu lalu. Sejak saat itu, kata dia, aktivitas jual beli cenderung sepi.

PARIAMAN - Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News