Wajib, 20 Persen Lahan untuk Rusunami
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki akses memiliki Rusun.
"Pengembang jangan hanya berorientasi komersil saja. Sebaiknya ikut membantu program pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai 3,7 juta rumah per tahunnya," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy dalam keterangan persnya, Selasa (8/5).
Baca Juga:
Terkait masalah perizinan pembangunan Rusun, Kemenpera berharap pemerintah daerah bisa ikut memberikan kemudahan. Namun demikian, juga harus sesuai RTRW yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
“Pemda DKI misalnya, punya peraturan tersendiri dalam memberikan izin membangun apartemen," ucapnya.
JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat
BERITA TERKAIT
- PIS Sukses Tekan Emisi Karbon 25,4 Ribu Ton Setara CO2
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga