Gandakan Uang, Dapatnya Daun
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:26 WIB
LUBUKBAJA - Setelah sempat menikmati kebebasan di kampungnya, Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang merupakan buron Satreskrim Polresta Barelang dibekuk tim buser di Kecamatan Surono, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/4). Dalam penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh dua pelaku yakni Rofik yang tertangkap duluan dan Roni, masing-masing berbagi hasil kejahatannya. Roni mendapat Rp40 juta. Sedangkan Rofik mendapat bagian lebih yaitu Rp50 juta.
"Pelaku kita bekuk setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Banyuwangi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, melalui Kanit V Ranmor, AKP Soeharnoko, Senin (7/5).
Roni mengaku, uang tersebut saat ritual memang diganti dengan tumpukan daun kering. "Korban kita bujuk agar mau pergi wudhu. Dari situlah uang milik korban senilai Rp125 juta langsung kita tukar dan kita ambil dari dalam tas," ujar Roni.
Baca Juga:
LUBUKBAJA - Setelah sempat menikmati kebebasan di kampungnya, Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang merupakan buron Satreskrim
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara