Kuota BBM Sesuai Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Rabu, 09 Mei 2012 – 09:01 WIB
JAKARTA - Pembagian kuota atau jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan makin ketat. Ini terkait dengan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang akan mendetilkan paramater penghitungan kuota BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, selama ini parameter utama penentuan kuota BBM subsidi untuk suatu daerah adalah berapa besar realisasi konsumsi BBM di daerah tersebut pada tahun sebelumnya. "Nanti akan kami ubah. Caranya, kuota akan dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)," ujarnya kemarin (8/5).
Baca Juga:
Menurut Andy, penentuan kuota berdasar realisasi tahun sebelumnya memiliki kelemahan. Misalnya, jika realisasi konsumsi BBM di suatu daerah tinggi karena adanya penyalahgunaan atau penyelewengan, maka pada tahun berikutnya daerah tersebut masih akan mendapatkan kuota yang besar. "Akibatnya, penyelewengan bisa terus terjadi," katanya.
Padahal, lanjut dia, terdapat daerah yang konsumsinya BBM subsidinya tidak terlalu tinggi, namun laju pertumbuhan ekonominya tinggi. Jika menggunakan skema lama, maka daerah tersebut tidak akan mendapat tambahan kuota BBM secara signifikan. "Padahal, ekonomi di daerah itu sedang tumbuh. Kalau pasokan BBM tersendat, maka itu bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
JAKARTA - Pembagian kuota atau jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan makin ketat. Ini terkait dengan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak
BERITA TERKAIT
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Smart Finance Maksimalkan Kolaborasi dengan CBI
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!