Sekali Diperiksa Polisi, Berkas Siti Dioper ke Jaksa
Rabu, 09 Mei 2012 – 20:01 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yang tengah terbelit dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) yang ditangani kepolisian.
Di Bareskrim Polri, Yusril menanyakan perkembangan penanganan kasus yang menjerat kliennya itu. ‘’Kami sudah mengetahui bahwa, sebenarnya status beliau (Siti Fadilah) itu sudah selesai diperiksa. Jadi pemeriksaannya cepat sekali,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, kini berkas kliennya itu tengah berada di kejaksaan. Penyidik telah melayangkan berkas tersebut untuk diteliti guna mempercepat proses persidangan.
"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri,’’ tambahnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam
BERITA TERKAIT
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa