Sekali Diperiksa Polisi, Berkas Siti Dioper ke Jaksa
Rabu, 09 Mei 2012 – 20:01 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yang tengah terbelit dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) yang ditangani kepolisian.
Di Bareskrim Polri, Yusril menanyakan perkembangan penanganan kasus yang menjerat kliennya itu. ‘’Kami sudah mengetahui bahwa, sebenarnya status beliau (Siti Fadilah) itu sudah selesai diperiksa. Jadi pemeriksaannya cepat sekali,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, kini berkas kliennya itu tengah berada di kejaksaan. Penyidik telah melayangkan berkas tersebut untuk diteliti guna mempercepat proses persidangan.
"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri,’’ tambahnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa