Akbar Gagal Nasihati Ical
Wantim Terima Pencapresan meski Beda Pandangan
Kamis, 10 Mei 2012 – 06:30 WIB
JAKARTA - Sebagaimana sudah diprediksi, pertemuan antara pengurus DPP dan Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar pada Selasa malam (8/5) tidak membuahkan hasil signifikan. Pencapresan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) tetap sesuai dengan keputusan DPP. Itu termasuk rencana percepatan rapat pimpinan nasional (rapimnas) dari Oktober menjadi Juni mendatang. Anggota wantim Mahadi Sinambela yang juga ikut dalam pertemuan menambahkan, Akbar sudah mendengar langsung pandangan DPP dan menerima keputusan percepatan rapimnas. "Tidak ada namanya rapat deadlock. Masing-masing menerima," tegasnya saat dihubungi kemarin.
Ketua Wantim Partai Golkar Akbar Tandjung, rupanya, gagal menasihati Ical untuk tidak mempercepat pengesahan pencapresan pada rapimnas Juni. Sebaliknya, dalam pertemuan yang dikemas rapat konsultasi dan koordinasi itu, Akbar justru menerima keputusan DPP untuk tetap mempercepat rapimnas. Padahal, mantan ketua DPR tersebut sebelumnya bersikeras meminta agenda rapimnas lebih dulu membahas mekanisme pencapresan daripada penetapan capres.
Akbar mengungkapkan, prinsipnya, wantim menerima segala keterangan yang disampaikan DPP. Menurut dia, wantim sebatas memberikan saran dan masukan kepada DPP. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban bagi DPP untuk melaksanakan segala rekomendasi wantim. "Sebab, yang bertugas sebagai pelaksana adalah DPP," kata Akbar kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagaimana sudah diprediksi, pertemuan antara pengurus DPP dan Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar pada Selasa malam (8/5) tidak
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil