Syarat Capres Mulai Diperdebatkan
PKB Tolak Gagasan PAN, Ray Minta Tak Ada Syarat Apapun
Kamis, 10 Mei 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA – Syarat dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai menjadi perdebatan di kalangan elite parpol. Syarat yang terdapat dalam UU Pilpres itu yakni parpol yang berhak mengajukan calonnya adalah parpol atau gabungan parpol sedikitnya harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara sah secara nasional. Syarat ini kemudian ingin dihapuskan melalui gagasan yang disampaikan Teguh Juwarno dari PAN. Menurut dia, dengan menghapus pasal 9 UU No.42/2008 tentang Pilpres seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Teguh Juwarno, akan membuat kemunduran perpolitikan nasional. ”Sistem presidensil atas dasar multi partai yang ada dalam sejarah perpolitikan nasional akan mundur lagi. Sebab selama ini parpol di Indonesia tidak pernah ada yang menjadi mayoritas tunggal kecuali era Orde Baru,” jelas Marwan.
Gagasan itu ditolak Marwan Ja’far dari PKB. Menurut ketua Fraksi PKB ini, gagasan untuk menghapus persyaratan tersebut dalam draft perubahan UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres sama sekali tak masuk akal karena menggampangkan urusan dalam pencapresan dan pencawapresan itu.
”Bagi PKB, kalau parpol hanya sekadar lolos PT boleh mengusulkan capres dan cawapres, maka yang tercipta justru instabilitas pemerintahan. Karena dukungan parlemen atas berbagai kebijakan pemerintah tidak akan kuat yang justru akan selalu terganjal di parlemen. Selain itu, tercipta pula kegaduhan politik yang terus menerus,” jelas Marwan Ja’far, Rabu (9/10) di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA – Syarat dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai menjadi perdebatan di kalangan elite parpol. Syarat yang
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP