KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi di Provinsi Papua Barat. Dari jumlah tersebut,105 laporan telah ditelaah. Wakil Ketua KPK yang didampingi Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Ir Agus Raharja dan Sekda Papua Barat,Ir.M.L. Rumadas,MSi mengatakan,KPK tidak hanya melakukan penindakan,tapi juga berupaya agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
‘’Sejak KPK berdiri tahun 2004 sampai tahun 2012 ini,laporan dari masyarakat yang disampaikan ke KPK sudah cukup banyak,sebanyak 305 surat. Dan kita sudah telaah 105 laporan. Yang sudah ditindaklanjuti ke instransi berwenang,yakni ke Kejaksaan 26 laporan,kepolisian 4, BPK 9,Irjen dan pengawasan juga ada ke Mahkamah Agung dan ke Bawasda,’’ jelasa Wakil Ketua KPK,Zulkarnaen pada jumpa pers di Swiss-belhotel, Manokwari, Kamis (10/5).
Sebagian dari laporan tersebut lanjut Zulkarnaen juga telah di tindaklanjuti oleh KPK, baik oleh bidang pencegahan,penindakan. Namun,dari 305 laporan itu tak semuanya dikategorikan tindak pidana korupsi serta sebagian pengirim laporan tanpa diserta identitas yang jelas. ‘’Kalau ada dugaan tindak pidana,mesti ada identitas pelapor agar KPK dapat lebih mudah menindaklanjutinya,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang
BERITA TERKAIT
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo