LPS Ingin Penjualan Bank Mutiara Diistimewakan
Senin, 14 Mei 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berharap aturan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pembatasan kepemilikan saham mayoritas dikecualikan dari rencana penjualan Bank Mutiara. Pasalnya, sudah ada 6 investor yang berminat membeli bank yang sebelumnya bernama Century ini.
“Kita membicarakan dengan BI terkait hal ini, menyampaikan implikasi dari kemungkinan keluarnya pengaturan kepemilikan kami menginginkan seandainya divestasi Bank Mutiara bisa dikecualikan dari peraturan yang akan dikeluarkan ini,” ujar Ketua Dewan Komisoner LPS, Heru C Budiargo di Jakarta, Senin (14/5).
Baca Juga:
Namun diakuinya, sampai saat ini belum ada respon dari BI. Di sisi lain, LPS berkepentingan supaya peraturan kepemilikan tidak mengganggu proses divestasi, karena sejumlah investor yang tertarik dengan Bank Mutiara juga menanyakan aturan kepemilikan saham mayoritas.
“Kita hanya minta perlakuan khusus sehingga betul-betul investor tertarik karena jika tidak akan repot. Tapi pengecualian ini tidak mutlak tapi waktu pemberlakuannya lebih dimundurkan khusus Bank Mutiara,” terangnya.
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berharap aturan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pembatasan kepemilikan saham mayoritas dikecualikan
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen selama Ramadan dan Lebaran
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Gali Potensi Produk dan Peluang Pasar di Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024
- Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Top Companies 2024 versi LinkedIn