Baterai BTS Telkomsel Dijual Kiloan
Rabu, 16 Mei 2012 – 11:45 WIB
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Telkomsel, anggota Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengungkap sekaligus menangkap komplotan spesialis pencuri baterai BTS (Base Transceiver Station) milik perusahaan BUMN tersebut. Dari keterangan H Salim, ia memperoleh baterai BTS tersebut dari seorang pengumpul besi bekas di kawasan Tanbu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya mengantongi identitas keempat kawanan pencuri baterai BTS yang sering beraksi di Tanah Laut (Tala), Tanbu, dan Kotabaru.
Ada 4 orang pelaku pencurian yang berhasil diamankan. Mereka adalah Samsudin alias Udin (24), Nanang Darmawan alias Iwan (31), Syaifullah alias Fullah (28), dan Asriadi alias Adi (30). Semua pelaku adalah warga Desa Plajau, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Baca Juga:
Terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari tertangkapnya seorang penadah barang curian (pengumpul besi bekas) bernama H Salim, warga Banjarmasin.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Telkomsel, anggota Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengungkap
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap