KPK Tunggu Kesadaran Anggie jadi Justice Collaborator
Kamis, 17 Mei 2012 – 02:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),, Bambang Widjojanto kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menawarkan peran Justice Collaborator bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus kasus suap wisma atlet dan kasus dugaan korupsi di Kemendiknas.
Penegasan ini disampaikan Bambang saat berbicara dalam diskusi media dengan tema "Sistem Justice Collaborator dalam mengungkap tindak pidana korupsi" di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5).
Baca Juga:
"KPK tidak pernah menawarkan Angie untuk jadi Justice Collaborator. Tapi dalam prosesnya ada hidayah, ada Nasrullah yang menempatkan dia dengan kesadarannya menjadi collaborator, fine," kata Bambang.
Dia menimpali, bahwa kemudian harus dicek, apakah keterangan-keterangannya substansial. Apakah keterangannya bisa memberikan sesuatu yang bisa membongkar lebih jauh kasus tersebut. Apakah keterangannya menimbulkan informasi yang bisa ditindaklanjuti?
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),, Bambang Widjojanto kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menawarkan peran Justice
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal