2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal

2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal
2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dan lebih mengutamakan penempatan tenaga kerja pada sektor formal. Penempatan sektor informal mulai diperketat guna meningkatkan perlindungan.

“Penempatan TKI informal harus semakin diperketat, karena mengingat permasalahan TKI banyak terjadi pada penempatan TKI sektor informal. Maka dari itu, pemerintah harus perlu mengambilkebijakan dengan melakukan pergeseran penempatan TKI informal menjadi TKi formal,” tegas Muhaimin di Jakarta, Kamis (17/5).

Muhaimin menyebutkan, berdasarkan data Kemenakertrans tahun 2011, jumlah TKI formal telah meningkat hingga mencapai angka 264.756 orang (45,56 %), sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 %).

Jika dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah penempatan TKI formal sebesar 259.229 orang (30,14 %), sedangkan jumlah penempatan TKI informal adalah 600.857 orang (69,86 %).

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News