Ribut-Ribut Petral dan Prinsip C&C

Ribut-Ribut Petral dan Prinsip C&C
Ribut-Ribut Petral dan Prinsip C&C
KADANG timbul. Kadang tenggelam. Kadang timbul-tenggelam. Begitulah isu korupsi di Pertamina. Siklus timbul-tenggelam seperti itu sudah berlangsung puluhan tahun. Belum ada yang mengamati: tiap musim apa mulai timbul dan mengapa (ada apa) tiba-tiba tenggelam begitu saja.

Sejak sekitar tiga bulan lalu isu itu timbul lagi. Belum tahu kapan akan tenggelam dan ke mana tenggelamnya. Sebenarnya menarik kalau bisa dirunut, mengapa (ada apa) isu itu kembali muncul tiga bulan lalu. Ada kejadian apa dan siapa yang kali pertama memunculkannya. Dari sini sebenarnya akan bisa diduga kapan isu tersebut bakal tenggelam dan bagaimana cara tenggelamnya.

Kadang isu yang muncul di sekitar sewa tanker. Kadang di sekitar ekspansi Pertamina di luar negeri. Kadang pula, seperti sekarang ini, soal anak perusahaan Pertamina yang bernama Petral.

Petral adalah anak perusahaan yang 100 persen dimiliki Pertamina. Tugasnya melakukan trading. Jual-beli minyak. Lebih tepatnya membeli minyak dari mana saja untuk dijual ke Pertamina. Semua aktivitas itu dilakukan di Singapura. Petral memang didesain untuk didirikan di Singapura. Sebagai perusahaan Singapura, Petral tunduk kepada hukum Singapura.

KADANG timbul. Kadang tenggelam. Kadang timbul-tenggelam. Begitulah isu korupsi di Pertamina. Siklus timbul-tenggelam seperti itu sudah berlangsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News