Harga Rumah Naik, Penjualan Melambat

Harga Rumah Naik, Penjualan Melambat
Harga Rumah Naik, Penjualan Melambat
SURABAYA  - Kebijakan pemerintah memiliki peran besar dalam penjualan properti di Indonesia khususnya untuk public housing alias hunian bersubsidi. Hasil survei Bank Indonesia (BI) menjukan terjadi penurunan penjualan rumah pada triwulan I - 2012. Untuk rumah tipe kecil, aturan UU 1/2011 ditenggarai menjadi penyebab penurunannya.

Secara umum, survey harga properti residensial BI triwulan I 2012 menunjukan    tingkat penjualan properti resedensial mengalami penurunan. Padahal penjualan rumah mengalmi peningkatan penjualan selama lima triwulan berturut-turut. Untuk tipe rumah kecil, hasil survei BI menyebut bahwa UU no. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman diduga berimbas pada penurunan penjualannya.

"Untuk tipe kecil, kenijakan pemerintah memang sangat berpengaruh terhadap penjualannya," ungkap Pengamat Properti Ali Tranghanda kemarin saat dihubungi. Saat ini ada dua aturan krusial yang melambatkan realisasi penjualan rumah tipe kecil yang mendapat subsidi dari pemerintah. Yakni  pembatasan luasan rumah 36 meter persegi dan harga rumah yang mendapat subsidi adalah Rp 70 juta per unitnya.

Aturan yang pertama seudah diajukan proses judicial review dan hingga kini belum ada perkembanganny. Sedangkan mengenai harga, ada susulan untuk membuat indeks harga rumah bersubsdi berdasarkan wilayah. "Selama masalah kebijakan itu masih ada, perkembangan public housing akan jalan ditempat," tandas Ali.

SURABAYA  - Kebijakan pemerintah memiliki peran besar dalam penjualan properti di Indonesia khususnya untuk public housing alias hunian bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News