Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa

Sambil Nyetir, Hafalkan Pasal-Pasal KUHP

Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa
Nugraha (kiri depan_ bersama jaksa-jaksa di Kejaksaan Negeri Kediri. Foto : Fauzan/Radar Kediri/JPNN
Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa.

 

 ANWAR BAHAR BASALAMAH, Kediri
 

RABU (23/5) sekitar pukul 10.00, suasana di gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri cukup ramai. Maklum, hari itu ada 24 kasus perdata dan tujuh kasus pidana yang harus disidangkan. Pengunjung datang hilir mudik. Demikian pula dengan terdakwa, penasihat hukum, saksi, jaksa, dan hakim.

 

Di antara para penegak hukum yang terlibat, tampak jaksa Nugraha SH. Jaksa berperawakan besar itu berjalan sambil menggamit seberkas map di tangannya. Dia menuju ruang panitera pengganti (PP) untuk melapor atas kehadirannya.

 

Setelah itu, Nugraha duduk di kursi tunggu untuk menunggu giliran sidang. "Kelihatannya dapat giliran siang nih," ujar jaksa kelahiran Semarang tersebut kepada Radar Kediri (JPNN Group). Karena itu, dia mempunyai waktu yang cukup lama untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi sidang kasus yang ditanganinya.

Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa.    ANWAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News