RPP Honorer Tinggal Tunggu Diteken SBY
Senin, 28 Mei 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat ini masih kabur saja. Banyak kalangan masyarakat curiga RPP tersebut sama sekali tak adan dan hanya jadi alat bagi partai politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang.
Namun anggapan itu dibantah Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. "RPP honorer tertinggal sudah fixed kok. Semua menteri sudah tandatangan," ujar Eko yang dihubungi, Senin (28/5).
Posisinya saat ini, lanjutnya, sudah di meja presiden dan tinggal menunggu waktu. "Kalau maunya kita secepatnya. Tapi itukan hak prerogatif presiden. Namun honorer tidak usah khawatir, RPP-nya tetap akan diteken presiden. Sudah ada di meja presiden kok. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada," tambahnya.
Mengenai investigasi 1200 laporan pengaduan hasil publikasi honorer K1 (honorer yang dibiayai APBN) oleh tim Kemenpan&RB, BPKP dan BKN sampai sekarang masih berjalan. Sedangkan honorer K2 masih dalam tahap perekaman data. Apalagi, pemerintah memperpanjang waktu pemasukan laporannya.
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas