BK Belum Masuk Tahap Penyidikan
Selasa, 29 Mei 2012 – 11:48 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR belum lagi masuk kepada tahap penyidikan terkait kasus video porno yang diduga mirip oknum anggota DPR, berinisial KMN.
Ketua BK DPR M. Prakosa, mengatakan, BK akan menindaklanjuti setelah mendapatkan kepastian dari para ahli. "Kalau kita langsung mengambil kesimpulan itu terlalu jauh namanya," kata Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).
"Dalam tahap kasus video porno ini BK belum akan melakukan penyidikan dan pemutusan tapi BK akan melakukan penelitian awal," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Jadi, kata dia, BK belum akan masuk pada tahapan sidang-sidang.
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR belum lagi masuk kepada tahap penyidikan terkait kasus video porno yang diduga mirip oknum anggota DPR, berinisial
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa