1 Juni, Mobil Plat Merah Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Rabu, 30 Mei 2012 – 22:39 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan mulai tanggal 1 Juni 2012 seluruh mobil dinas (mobnas) dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Larangan ini khusus diberlakukan di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Jero Wacik, kebijakan ini diambil menindaklanjuti pidato Presiden RI, Susilo Banbang Yudhoyono, Selasa (29/5) malam berkaitan dengan gerakan nasional hemat energi.
"Pelarangan BBM subsidi untuk mobil dinas pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD. Mulai 1 Juni 2012 berlaku untuk Jabodetabek. Jadi mobil pemerintah itu dilarang
menggunakan bbm bersubsidi," tegas Jero Wacik di kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Rabu (30/5)
Menindaklanjuti kebijakan itu, Kementrian ESDM sudah membagikan stiker kepada seluruh jajaran pemerintah, BUMN dan BUMD di seluruh Jabodetabek untuk dipasang disetiap kendaraan dinas pemerintah.
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan mulai tanggal 1 Juni 2012 seluruh mobil dinas (mobnas) dilarang menggunakan
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa