Jadi Korban Lapindo, Politisi PDIP Tuding Pemerintah dan Minarak Ingkar
Kamis, 31 Mei 2012 – 13:51 WIB
JAKARTA - Sudah enam tahun lumpur Lapindo menyembur di Sidoarjo. Namun demikian, persoalan yang dihadapi korban semburan lumpur tak kunjung reda. Ditambahkannya, untuk korban di ring luar atau terdampak tidak langsung yang menjadi tanggungan pemerintah, juga hanya hanya diajak negosiasi saja sementara pencairan uangnya tersendat. "Baik Minarak maupun pemerintah sama-sama tidak melakukan kewajiban masing-masing dan hal itu mengintensifkan penderitaan rakyat," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"Enam tahun terlalu lama menyengsarakan rakyat Sidoarjo," kata Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Kamis (31/5). Menurutnya, hal yang harus dibedakan adalah kewajiban pemerintah dengan PT Minarak yang bertanggungjawab dalam peristiwa itu.
Baca Juga:
"Saya sebagai korban yang jadi tanggungan Minarak, karena terdampak langsung di ring dalam juga baru terima Rp30 juta dari Rp150 juga yang dijanjikan Minarak sejak enam tahun lalu," kata Eva.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah enam tahun lumpur Lapindo menyembur di Sidoarjo. Namun demikian, persoalan yang dihadapi korban semburan lumpur tak kunjung reda.
BERITA TERKAIT
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN