Kepres Zaini-Muzakir Lambat
Jumat, 01 Juni 2012 – 08:01 WIB
JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh. "Kepres masih dalam proses di Setneg," ujar Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di kantornya, kemarin.
Padahal, draf Kepres sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi ke Sekretariat Negara (Setneg) pada 23 Mei 2012. Dengan kata lain, sudah sembilan hari draf Kepres berada di Istana.
Baca Juga:
Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, hingga kemarin draf Kepres belum diteken presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak