Kepres Zaini-Muzakir Lambat
Jumat, 01 Juni 2012 – 08:01 WIB
JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh. "Kepres masih dalam proses di Setneg," ujar Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di kantornya, kemarin.
Padahal, draf Kepres sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi ke Sekretariat Negara (Setneg) pada 23 Mei 2012. Dengan kata lain, sudah sembilan hari draf Kepres berada di Istana.
Baca Juga:
Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, hingga kemarin draf Kepres belum diteken presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon