Dokter Langsung Diangkat Jadi CPNS Tanpa Tes
Diatur dalam PP tentang Honorer Tertinggal
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:56 WIB
JAKARTA - Tak hanya tenaga honorer K1 diangkat CPNS tanpa tes, dokter pun diberi kekhususan yang sama. Di dalam PP No 56 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, juga diatur pengangkatan tenaga dokter menjadi CPNS. "Dokter yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah perbatasan diberi kelonggaran untuk menjadi CPNS. Selain usianya bisa sampai 46 tahun dan tanpa tes, juga pengangkatannya sampai tahun anggaran 2014," tandasnya. (esy/jpnn)
"Di dalam PP 56, tenaga dokter langsung diangkat CPNS tanpa tes dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun dan telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya satu tahun pada 31 Desember 2005," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jumat (1/6).
Dijelaskannya, dalam PP 56 menyebutkan, dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap atau tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, tempat yang tidak diminati dapat diangkat CPNS. Di mana pengangkatannya dilakukan sampai tahun anggaran 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak hanya tenaga honorer K1 diangkat CPNS tanpa tes, dokter pun diberi kekhususan yang sama. Di dalam PP No 56 Tahun 2012 tentang Honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet