Eselon III dan IV Pemda Masih Aman
Tidak Terkena Penghapusan seperti di Pusat
Minggu, 03 Juni 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Penghapusan jabatan eselon III dan IV yang diserukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum sepenuhnya dipahami para pejabat. Karena itu, lembaga ini merasa perlu menjelaskannya lebih detail. Deputi Kelembagaan Kemen PAN-RB Ismadi Ananda menjelaskan lebih rinci malasalah ini. "Tentu saja ada yang resah dan gelisah terkait program ini," ujarnya.
Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, program penghapusan eselon III dan IV mulai dijalankan tahun ini. "Tujuannya untuk memindahkan orientasi pegawai dari jabatan struktural ke jabatan fungsional," tandas guru besar UI itu.
Menurutnya, pegawai nantinya diharapkan bisa fokus pada pekerjaan melayani masyarakat. Sedangkan PNS yang menduduki jabatan struktural kurang berkaitan langsung dengan pelayanan itu. Selain itu, penghapusan diharapkan mampu mengurangi biaya yang tidak diperlukan untuk memberikan fasilitas dinas dan jabatan kepada pejabat eselon III dan IV.
Baca Juga:
JAKARTA - Penghapusan jabatan eselon III dan IV yang diserukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa