Madrasah Kualitas Rendah Diminta Merger
Selasa, 05 Juni 2012 – 22:21 WIB
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah, khususnya madrasah swasta meski jumlah anak didiknya di bawah batas minimal. Semakin menurunnya jumlah anak didik itu kerap terjadi pada saat tahun ajaran baru. Selain itu, lanjut Dedi, sulitnya melakukan merger madrasah tersebut juga disebabkan karena adanya perbedaan jenis organisasi. Misalnya, kepemilikan madrasah tersebut berada di bawah naungan organisasi NU atau Muhammadiyah.
"Kesulitan untuk melakukan merger karena adanya perbedaan pandangan dengan pemerintah. Yakni, pihak yayasan selaku pengelola madrasah swasta sebagian besar memilih tetap bertahan untuk membuka madrasahnya meskipun jumlah muridnya sedikit," ungkap Direktur Pendidikan Madrasah Dedi Zubaidi kepada JPNN di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurutnya, jika kondisi demikian terlalu dipaksanakan, maka akan berdampak buruk terhadap kualitas sekolah dan juga kualitas para anak didik di madrasah tersebut. "Kita sudah pernah menyarankan agar madrasah yang kondisinya memprihatinkan sebaiknya dimerger saja. Tetapi, tetap tidak mudah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah,
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama