Madrasah Kualitas Rendah Diminta Merger

Madrasah Kualitas Rendah Diminta Merger
Madrasah Kualitas Rendah Diminta Merger
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah, khususnya madrasah swasta meski jumlah anak didiknya di bawah batas minimal. Semakin menurunnya  jumlah anak didik itu kerap terjadi pada saat tahun ajaran baru.

"Kesulitan untuk melakukan merger karena adanya perbedaan pandangan dengan pemerintah. Yakni, pihak yayasan selaku pengelola madrasah swasta sebagian besar memilih tetap bertahan untuk membuka madrasahnya meskipun jumlah muridnya sedikit," ungkap Direktur Pendidikan Madrasah Dedi Zubaidi kepada JPNN di Jakarta, Selasa (5/6).

Menurutnya, jika kondisi demikian terlalu dipaksanakan, maka akan berdampak buruk terhadap kualitas sekolah dan juga kualitas para anak didik  di madrasah tersebut. "Kita sudah pernah menyarankan agar madrasah yang kondisinya memprihatinkan sebaiknya dimerger saja. Tetapi, tetap tidak mudah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedi, sulitnya melakukan merger madrasah tersebut juga disebabkan karena adanya perbedaan jenis organisasi. Misalnya, kepemilikan madrasah tersebut berada di bawah naungan  organisasi  NU atau Muhammadiyah.

JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News