Anak Punk Digelandang
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:04 WIB
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka yang berambut mohawk dan berbaju lusuh itu dinilai polisi mengganggu ketertiban umum. Setelah digelandang, anak-anak punk itu didata dan dibina agar saat melakukan aktivitasnya tidak sampai mengganggu orang lain. “Kita bina, barangkali mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Kapolsek Tawang Iptu Dani Prasetya SH, MH mengatakan operasi tersebut sebagai salah satu bentuk cipta kondisi yang digagas Polda Jabar. Salah salah satu pragramnya yaitu pemberantasan premanisme dan miras,” ujarnya kemarin di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya.
Terkait pengamanan anak-anak punk, Dani mengatakan bahwa mereka mengganggu ketertiban umum. “Dengan mengamen dan berpenampilan yang tidak wajar,” tambahnya.
Baca Juga:
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun