Yakin SBY Paham Menyikapi Putusan MK
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Muhammad Jafar Hafsah menambahkan, putusan MK itu memperkuat posisi wamen.
Marzuki Alie yakin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan terkait keluarnya putusan MK tersebut. “Kita menghormati keputusan MK. Saya yakin presiden sudah tahu apa yang harus dilakukan,” kata Marzuki, Rabu (6/6), di Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan penjelasan Ketua MK Mahfud MD sepanjang Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, maka status Wakil Menteri masih eksis.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda