64 Honorer K-1 Terancam Dicoret

64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan apreasiasi dari DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, lantaran mau melakukan pengusutan terhadap dugaan manipulasi data tenaga honorer K-1.

“Alhamdulillah, kasus dugaan penyelewengan administrasi perekrutan tenaga honorer kategori satu (K-1) Aceh Selatan mulai mengkerucut, berkat kerja keras pihak Pemkab Aceh Selatan dalam menjalani tugas selaku Tim penelitian. Diantara 130 honorer yang telah dinyatakan lulus oleh BKN Pusat ditemui unsur penyimpangan,” kata Teuku Mudasir, juru bicara Tim Pansus DPRK Aceh Selatan tentang penelitian dan pengungkapan kasus honorer siluman, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (7/6) seusai rapat koordinasi dengan pihak eksekutif.

Setelah dilakukan penelitian secara seksama dan jelimit, ada oknum yang bermain dan terindikasi menerima penyuapan untuk memuluskan atau mengkelabui pengangkatan CPNS melalui formasi honorer. DPRK berharap persoalan ini ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik secara hukum maupun administratif.

Dia juga mendorong agar DPRK nantinya bisa mengeluarkan rekomendasi, yang isinya meminta aparat hukum memproses kasus manipulasi data honorer ini. "Agar pihak yang bermain mendapat efek jera. Kita tidak main-main, semua hasil temuan Pansus akan kita beberkan dalam rapar paripurna DPRK Aceh Selatan yang akan digelar dalam waktu dekat, sehingga duduk persoalannya lebih jelas dan transparan,” terang legislator partai Golkar Aceh Selatan itu.

TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan apreasiasi dari DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, lantaran mau melakukan pengusutan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News