Politisi PAN Desak SBY Copot Wamen
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Yadhil Abdi Harahap mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi wakil menteri (wamen).
"Presiden SBY harus segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan 20 wakil menteri. Jika tidak, SBY bisa dinilai tidak tegas oleh rakyat," kata Yadhil di Jakarta, Jumat (8/6).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penjelasan pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, bahwa wakil menteri merupakan pejabat karier dan bukan anggota kabinet, bertentangan dengan konstitusi. Sehingga, MK meminta semua Keppres pengangkatan masing-masing wamen perlu diperbarui agar menjadi produk yang sesuai dengan kewenangan eksklusif presiden dan agar tidak lagi mengandung ketidakpastian hukum.
Menurutnya, posisi wakil menteri saat ini tidak diperlukan. Mengingat, ada pejabat Eselon I di bawah menteri. "Posisi wamen ini kan sebenarnya hanya pemborosan anggaran," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Yadhil Abdi Harahap mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Wacana Pencalonan Jokowi dan Gibran Jadi Caketum Golkar Menuai Pro dan Kontra
- Jokowi Diharapkan Beri Ruang Bagi Prabowo Memimpin Tim Transisi Pemerintahan
- Minta KPU Terbuka soal IT Sirekap, Romo Benny: Jangan Sampai Ada Benturan
- Wacana Jokowi Jadi Ketum Golkar, Firman Soebagyo Singgung AD/ART
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan