KPU DKI Diingatkan Jangan Asal Coret
Minggu, 10 Juni 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni 2012 lalu. Hasil penyisiran menunjukan bahwa masih ada 222 nama pemilih yang diduga ganda. Menurut Ramdhansyah, KPU harus teliti saat mengkroscek temuan nama pemilih janggal yang diserahkan lembaganya maupun tim sukses pasangan calon. Ia tidak ingin KPU DKI asal coret dan menghilangkan hak pilih orang. "Kalau main coret bahaya," tegasnya.
Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan, data tersebut akan dicek lagi ke lapangan oleh KPU DKI. Bila ternyata terbukti ganda maka nama pemilih akan ditandai agar tidak diperbolehkan memilih.
"Ini landasan KPU untuk cek orangnya sama atau tidak. Kalau ternyata orangnya beda tidak perlu ditandai, kalau orangnya sama baru ditandai," kata Ramdhansyah saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni
BERITA TERKAIT
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029