Hanya K1-K2 yang Diproses jadi CPNS
Selasa, 12 Juni 2012 – 00:56 WIB
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak pemerintah.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS di luar K1 dan K2.
"Yang diurus pemerintah hanya K1 dan K2. Kalau ada honorer yang teranulir (di Jawa Tengah) itu masuk K2," tegas Azwar, Senin (11/6).
Sikap tegas pemerintah ini, lanjutnya, untuk menciptakan rasa keadilan bagi anak negeri. "Kita bukan hanya punya honorer saja, tapi juga ada lulusan dari perguruan tinggi yang ingin ikut seleksi CPNS. Kalau semua dijatah buat honorer, dimana letak keadilannya," ujarnya.
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak
BERITA TERKAIT
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan