Hanya K1-K2 yang Diproses jadi CPNS
Selasa, 12 Juni 2012 – 00:56 WIB
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak pemerintah.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS di luar K1 dan K2.
"Yang diurus pemerintah hanya K1 dan K2. Kalau ada honorer yang teranulir (di Jawa Tengah) itu masuk K2," tegas Azwar, Senin (11/6).
Sikap tegas pemerintah ini, lanjutnya, untuk menciptakan rasa keadilan bagi anak negeri. "Kita bukan hanya punya honorer saja, tapi juga ada lulusan dari perguruan tinggi yang ingin ikut seleksi CPNS. Kalau semua dijatah buat honorer, dimana letak keadilannya," ujarnya.
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak
BERITA TERKAIT
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi