KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau di Jakarta
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:24 WIB
JAKARTA - Setelah memeriksa puluhan saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau di Pekanbaru Riau pekan lalu, Selasa (12/6) hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di Jakarta terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra Faisal. Pemeriksaan Faisal kali ini diperkirakan untuk mengungkap siapa dalang di balik suap PON Riau, sebab sebagai anak buah Rusli Zainal, Hendra dianggap mengetahui dan disebut-sebut sebagai penghubung informasi pembahasan revisi Perrda dari Mantan Kadispora Lukman Abbas ke Gubernur Riau Rusli Zainal.
Pekan lalu ajudan Gubri ini juga ikut dimintai keterangan oleh tim KPK yang melakukan penyidikan di SPN Pekanbaru Riau bersama sekitar 44 saksi lain. Baik kalangan anggota DPRD Riau, Pejabat Pemerintah Riau maupun swasta.
Baca Juga:
"Hari ini memang diagendakan pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal, sebagai saksi kasus PON," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Selasa (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah memeriksa puluhan saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau di Pekanbaru Riau pekan lalu, Selasa (12/6) hari ini Komisi Pemebrantasan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat