Besok, Malaysia Jelaskan Klaim Tari Tor-Tor

Besok, Malaysia Jelaskan Klaim Tari Tor-Tor
Besok, Malaysia Jelaskan Klaim Tari Tor-Tor
JAKARTA-Rencana Malaysia yang hendak mengklaim Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 membuat panas Indonesia.

Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan, permasalahan ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Apalagi, registrasi budaya nasional akan segera dilakukan. ’’Menurut pengakuan LSM di sana itu upaya mereka dapat eksistensi. Ada bahasa supaya dapat bantuan dana. Ujung-ujungnya kelihatan mereka ada kemudahan dalam pengembangan budaya di Malaysia,’’ kata Raihan kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, kemarin (18/6).

Namun, lanjut wakil rakyat asal Aceh ini, komunitas Mandailing di Malaysia tidak memikirkan efek yang disebabkan dari upaya mereka. Yaitu, ketersinggungan masyarakat Indonesia. ’’Masalah seperti ini bisa dikomunikasikan lebih dahulu. Mencari jalan terbaiknya bagaimana,’’ tutur politisi dari PKS ini.

Menurutnya, belum diketahui apakah pengakuan tersebut membuat Tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan jadi milik Malaysia. Atau Malaysia mengakui sumbernya dari Sumatera Utara dan hanya mengembangkan.

JAKARTA-Rencana Malaysia yang hendak mengklaim Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing dalam Seksyen 67 Akta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News