Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk segera melakukan langkah maksimal dalam upaya pengembalian aset itu. Dia menegaskan, kendala pengembalian aset itu di luar negeri karena adanya perbedaan pandangan hukum antara Indonesia dengan negara yang menjadi lokasi penyimpanan bekas aset Century. "Tentu harus dilakukan penyesuaian dan upaya-upaya," katanya.
"DPR berharap pihak terkait dalam hal ini pemerintah berusaha semaksimal mungkin mengejar aset Century di luar negeri. Apalagi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kita berharap ada upaya lebih maksimal," kata anggota Tim Pengawas Century DPR, Didi Irawadi Syamsudin, kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (20/6), usai rapat timwas dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara, di Jakarta.
Menurut politisi Partai Demokrat (PD) itu mengakui adanya kesulitan dalam mengejar aset yang berada di luar negeri itu. Namun, harapan dia, ada upaya maksimal dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR
BERITA TERKAIT
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun