Kemenpan Keberatan Pensiun Dini Ala Kemenkeu
Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:26 WIB
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Keberatan dengan program ini. Mungkin bagi Eko Kemenkeu mampu secara finansial menganggarkan uang untuk pesangon para PNS mereka yang "memilih pensiun dini. Tetapi bagi instansi lain, apalagi yang anggarannya kecil, tentu akan kesulitan jika harus dipaksakan untuk menjalankan program pensiun dini.
Wamen PAN-RB Eko Prasojo di Jakarta kemarin mengatakan, kebijakan pensiun ini adalah kebijakan nasional. Tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa kementeran dan lembaga saja. Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, program pensiun sebagai program nasional harus dijalankan seluruh instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Diantara yang membuat pihak Kemen PAN-RB keberatan dengan program pensiun dini adalah, bisa membebani anggaran keuangan suatu kementerian, lembaga, atau bahkan instansi pemda. "Kita tahu bahwa kompensasi dari pensiun dini adalah pembirian pesangon yang tidak kecil jumlahnya," ujar Eko.
Baca Juga:
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur
BERITA TERKAIT
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup