Jagal Norwegia Pilih Penjara Daripada RSJ

Jagal Norwegia Pilih Penjara Daripada RSJ
Jagal Norwegia Pilih Penjara Daripada RSJ
OSLO - Rangkaian sidang Anders Behring Breivik memasuki tahap akhir. Pria 33 tahun yang merenggut nyawa 77 orang dalam dua aksi mematikan di Kota Oslo dan Pulau Utoeya itu bakal segera menerima vonis. Kemarin (22/6) pengacara Breivik meminta hakim menyebut klien mereka waras agar tidak perlu masuk rumah sakit jiwa.

Selama dua jam, tim pembela Breivik memaparkan closing argument di hadapan hakim. Mereka kembali menegaskan bahwa kliennya melancarkan dua serangan mengerikan itu dalam kondisi sadar.

Karena itu, sebagai pelaku kejahatan yang waras, Breivik seharusnya dijebloskan ke penjara. "Kami harap Anders Behring Breivik mendapatkan hukuman ringan sesuai dengan kejahatan yang dia lakukan," kata Geir Lippestad.

Sebagai pengacara utama Breivik, Lippestad berusaha mewujudkan permohonan kliennya untuk tidak mendekam di rumah sakit jiwa. Sejak awal, Breivik menegaskan lebih memilih menjalani hukuman setimpal di penjara, layaknya penjahat waras lain.

OSLO - Rangkaian sidang Anders Behring Breivik memasuki tahap akhir. Pria 33 tahun yang merenggut nyawa 77 orang dalam dua aksi mematikan di Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News